BANTUL, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berjanji akan mencarikan solusi atas penolakan warga yang menolak rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di wilayah Kelurahan Trimulyo, Jetis.
Menurut Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Abdul Halim Muslih menyebut masyarakat telah menyepakati rencana pembangunan IPLT di wilayah Kelurahan Trimulyo, Jetis saat pemerintah kabupaten melakukan sosialisasi terkait pengerjaan tersebut.
“Walaupun sebelumnya juga masyarakat yang diajak sosialisasi itu sudah menyepakati, namun penolakan rencana IPLT itu terjadi, dan itu tidak bisa kami pungkiri,” kata Bupati Bantul menanggapi adanya penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan IPLT Trimulyo di Bantul, Jumat, 10 November 2023.
Menurut dia, pemerintah daerah (pemda) sudah berupaya meyakinkan masyarakat sekitar lokasi pembangunan IPLT, karena nantinya ketika beroperasi manfaatnya akan dirasakan masyarakat Bantul, kaitan pelayanan sanitasi lingkungan.
“Ya kalau faktanya seperti ini, padahal pada sosialisasi masyarakat menyepakati, tapi kemudian terjadi penolakan, ya kita lihat nanti bagaimana argumentasi atau alasan yang dikemukakan,” katanya.
Meski demikian, kata dia, pemkab tidak mempermasalahkan adanya kontra di masyarakat terkait pembangunan sarana tersebut dalam mencegah timbulnya masalah kesehatan atau lingkungan.
“Bagi saya tidak masalah, ini demokrasi saja, ada pro dan kontra, ada yang menerima dan ada yang menolak, itu hal yg biasa. Nanti kami carikan solusinya, juga ada kemungkinan cari tempat lain untuk pembangunan IPLT,” katanya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Heru Prasetyo mengatakan rencana pembangunan IPLT seluas 11.300 meter persegi di Trimulyo saat ini dalam proses penyusunan DED (Detail Engineering Design/rancang bangun rinci).
Menurut dia, sesuai perhitungan yang dilakukan pemkab kebutuhan dana dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan IPLT pada lahan seluas 11.300 meter persegi yang dilengkapi dengan ruang terbuka hijau di wilayah Kelurahan Trimulyo, Jetis tersebut sebesar Rp40 miliar.
“Kalau RAB kita berdasarkan hitungan munculnya sekitar Rp40 miliar, nanti dananya kita minta dari pusat, karena kalau dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak kuat. Anggaran kita kurang kuat, maksudnya dana segitu kita keberatan,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap edukasi dan sosialisasi ke masyarakat di sekitar pembangunan IPLT terus diupayakan, karena selain Kabupaten Bantul belum memiliki sarana pengolahan tersebut, keberadaan IPLT juga dalam rangka mengejar Standar Pelayanan Minimal (SPM) sanitasi lingkungan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)