BANTUL, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbang) pada Senin (21/9/2026). Agenda utama kegiatan ini adalah penetapan skala prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun Anggaran 2027 serta pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
Musrenbang ini menjadi tahapan krusial dalam menyaring aspirasi masyarakat guna menentukan program pembangunan yang paling mendesak di tengah keterbatasan anggaran kalurahan. Dalam forum tersebut, PD Kapanewon Sanden, Dimas Sustanugraha M.Sc, menegaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang ada. “Teknik penyusunan RKP 2027 menggunakan pagu dan dasar hukum tahun sebelumnya, yaitu pagu anggaran 2026 sesuai dengan sumber dananya,” ujar Dimas dalam keterangannya.
Proses musyawarah dilakukan melalui diskusi kelompok yang terbagi ke dalam empat bidang pembangunan. Setiap kelompok menimbang urgensi dan kebutuhan anggaran dari usulan yang masuk, sebelum akhirnya dipaparkan kembali dalam forum pleno untuk disepakati melalui mufakat. Langkah ini diambil agar program yang terpilih benar-benar memberikan dampak luas bagi masyarakat Srigading.
Selain menetapkan prioritas pembangunan, forum tersebut juga meresmikan pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang beranggotakan lima orang, yakni Wahyudi (Dukuh Gokerten), Novi (Staf Ulu-Ulu), Kevin (Dukuh Dodokan), Hasan Ashari, dan Totok. Tim ini nantinya akan bertanggung jawab mengampu proses pengadaan barang dan jasa di tingkat kalurahan.
Pemerintah Kalurahan Srigading berharap, dengan terbentuknya TPK ini, seluruh tahapan implementasi program pembangunan untuk tahun 2027 dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Munawaroh / Pendamping Lokal Desa – Lokasi : (Kalurahan Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul)