YOGYAKARTA, Lingkar.news – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusut dugaan oknum anggota Polairud yang disebut menjadi beking monopoli distribusi bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Pantai Sadeng, Kabupaten Gunungkidul.
Dugaan tersebut mencuat usai akun Instagram @merapi_uncover membuat unggahan yang menyebut oknum Polairud Pantai Sadeng diduga membekingi pengusaha yang memonopoli BBM untuk nelayan.
“Gempar!, oknum Polairud Pantai Sadeng yang diduga bekingi oknum pengusaha yang memonopoli BBM untuk nelayan, dilaporkan ke 4 instansi sekaligus, Polda DIY, Kejati DIY, LO DIY dan KPPU,” demikian isi unggahan @merapi_uncover dikutip, Minggu, 25 September 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
“Polda DIY menegaskan untuk mengusut tuntas informasi tersebut dan akan menindak tegas semua yang terlibat jika betul itu terjadi,” kata Ihsan.
Ia mengatakan saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY telah melakukan proses penyelidikan di lapangan.
“Saat ini Bidang Propam Polda DIY telah melakukan proses penyelidikan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Ihsan, perkembangan dari hasil penyelidikan itu akan diinformasikan lebih lanjut kepada publik setelah prosesnya berjalan.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid