SURAKARTA, Lingkar.news – Polresta Surakarta mengatakan hasil autopsi oleh tim forensik di RSUD Dr. Moewardi menyatakan, potongan tubuh manusia yang ditemukan di sungai di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, merupakan jenis kelamin laki-laki berusia sekitar 40 tahun.
“Jadi, beberapa potongan tubuh manusia di lokasi kejadian di Sukoharjo dan Solo, pada Minggu, 21 Mei 2023 hingga Senin, 22 Mei 2023 ini. Kami sudah berkoordinasi dengan tim forensik Polda Jateng yang datang di RSUD Dr. Moewardi dan ada informasi yang bisa untuk tambahan, yakni korban jenis kelamin laki-laki, perkiraan umur sekitar 40 tahun,” kata Kepala Polresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiawan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Senin, 22 Mei 2023.
Ia menambahkan, terdapat tato bergambar naga pada bagian punggung kanan dan lengan kanan. Informasi berikutnya, lanjut Iwan, waktu kematian korban diperkirakan pada Kamis, 18 Mei 2023 hingga Jumat, 19 Mei 2023 serta korban semasa hidupnya merupakan seorang perokok.
“Hasil autopsi dipastikan potongan kepala dan tubuh lainnya merupakan satu rangkaian. Walaupun masih ada bagian potongan tubuh yang belum ditemukan, tetapi dipastikan satu rangkaian,” jelasnya.
Mayat Termutilasi Ditemukan di Solo, Polisi Tunggu Hasil Otopsi
Iwan meminta masyarakat yang mengenal, melihat, mendengar, atau mengetahui seseorang dengan ciri-ciri tersebut untuk segera menghubungi Polresta Surakarta atau Polres Sukoharjo untuk digali keterangan lebih lanjut.
“Jadi, itu tambahan informasi sekaligus menyampaikan kepada masyarakat jika ada anggota keluarganya tidak pulang atau pergi, yang belum kembali, atau melaporkan hilang bisa disampaikan kepada kami. Harapannya bisa menambah bahan bagi polisi untuk mendalami sesuai apa yang saat ini dihadapi,” ujarnya.
Selain itu, polisi tetap menyusuri sepanjang sungai untuk mencari informasi terkait lebih lanjut yang berkaitan dengan penemuan potongan tubuh tersebut.
“Intinya, ada tato di lengan kanan dan punggung bagian kanan, ada gambar naga. Sidik jari akan dilakukan upaya polisi untuk mencari identitasnya. Namun, sidik jari ini sudah mengalami perubahan karena terendam air; tapi alat bukti atau petunjuk lainnya akan digunakan dan yang relevan dari hasil keterangan lebih lanjut atau mungkin ada dari lainnya yang merujuk ke identitas seseorang, itu akan dikembangkan lagi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)