YOGYAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa, rumah jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial FAN di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibobol maling pada Sabtu, 24 Desember 2022.
“Informasi yang kami peroleh benar ada kejadian tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin, 26 Desember 2022.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menyidangkan sejumlah perkara, salah satunya kasus di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.
“(Jaksa) Yang bersangkutan sebagai kasatgas penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK, salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta,” tambahnya.
Ali Fikri membenarkan, salah satu kasus yang ditangani FAN adalah suap pengurusan IMB apartemen dengan terdakwa eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
“Iya (termasuk kasus Haryadi),” katanya.
Dalam dakwaan JPU, Haryadi bersama Nurwidihartana selaku Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta telah menerima suap baik uang maupun barang.
Sementara itu terdakwa lain dalam kasus ini sudah divonis. Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Oon Nusihono divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Kemudian, Direktur PT Java Orient Property (JOP) Dandan Jaya Kartika dengan 2,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Sebelumnya, pencurian itu pertama kali diketahui dari rekan istri jaksa KPK berinisial NN, sekitar pukul 15.00 WIB. NN saat hendak mengantar sebuah paket terkejut melihat pintu rumah rekannya terbuka dan rumah sudah dalam keadaan acak-acakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku juga membawa laptop dan sejumlah berkas dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut, KPK pun mengharapkan pelaku segera ditangkap.
“Kami tentu berharap para pelaku segera ditangkap. Kami yakin pihak kepolisian setempat akan membantu pencarian pelakunya. Informasi yang kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud. Harapannya, tentu dapat segera diketahui dan ditemukan pelakunya,” ujar Ali. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)