JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyoroti pentingnya migrasi prosedural setelah tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dunia di Taiwan dan dipulangkan ke Tanah Air, Minggu (10/5).
Menteri P2MI Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur keberangkatan ilegal karena berpotensi menimbulkan berbagai kerentanan bagi pekerja migran.
“Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur keberangkatan ilegal. Banyak kerentanan muncul ketika pekerja berangkat tanpa prosedur resmi,” katanya.
Salah satu kasus menimpa Muh Sriadi, warga asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang meninggal dunia di asrama kerjanya di Tainan pada 10 April 2026.
Berdasarkan penanganan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, almarhum diketahui bekerja menggunakan visa turis.
Pemerintah Indonesia melalui KDEI Taipei melakukan pendampingan sejak proses pemeriksaan kepolisian, autopsi, hingga pengurusan pemulangan jenazah ke Indonesia.
Baca juga: Kementerian P2MI Jemput 3 Jenazah PMI dari Taiwan, Pastikan Pemulangan Bermartabat
Sementara itu, Indah Harini asal Blitar meninggal dunia pada 19 Februari 2026 akibat kanker ovarium saat menjalani perawatan di Taoyuan General Hospital, Taiwan.
Adapun Candra Ariyanto asal Lampung Tengah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Yunlin, Taiwan, pada 21 Januari 2026.
Berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi KDEI Taipei, pihak penabrak dan perusahaan asuransi menyepakati pemberian kompensasi kepada keluarga korban sebesar NTD 2,2 juta, termasuk biaya pemulangan jenazah.
Mukhtarudin menegaskan bahwa setiap kasus PMI, baik prosedural maupun nonprosedural, tetap menjadi perhatian negara.
Ia mengatakan pemerintah akan terus memperkuat tata kelola migrasi aman melalui edukasi kepada masyarakat, peningkatan literasi ketenagakerjaan luar negeri, serta pengawasan terhadap praktik penempatan ilegal.
“Pelindungan PMI adalah mandat konstitusi dan tanggung jawab negara. Tidak boleh ada warga negara yang merasa sendirian ketika bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Kementerian P2MI menilai pemulangan tiga PMI dari Taiwan menjadi pengingat penting bahwa penguatan migrasi aman harus terus menjadi prioritas untuk melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Jurnalis: Hms
Editor: Basuki