JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan transportasi umum, kendaraan listrik, atau bersepeda setiap hari Kamis sebagai upaya transformasi budaya kerja sekaligus penghematan energi di lingkungan kerja.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat efisiensi anggaran dengan semangat “hemat, layanan hebat, dan tanpa korupsi”.
“Setiap hari Kamis, seluruh pegawai Kementerian Sosial diwajibkan tidak menggunakan kendaraan konvensional. Pilihannya adalah menggunakan kendaraan umum, mobil listrik, motor listrik, atau bersepeda,” kata Mensos yang akrab disapa Gus Ipul di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan efisien.
Berdasarkan hasil uji coba sementara selama April 2026, penghematan dari sektor BBM saja diperkirakan hampir mencapai Rp100 juta.
Aturan tersebut rencananya mulai diberlakukan secara efektif pada pekan depan atau bulan depan, menunggu kesiapan teknis yang sedang disusun secara internal di lingkungan Kemensos.
Meski mendorong penghematan, ia menegaskan kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Pegawai yang bertugas di bagian layanan langsung, seperti di Sekolah Rakyat, Poltekkesos, maupun sentra pelayanan disabilitas dan lansia, tetap diinstruksikan bekerja di kantor (WFO).
“Prinsipnya layanan jalan terus, terutama untuk kelompok rentan. Kami tidak segan menegakkan aturan dan memberikan sanksi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran integritas atau menghambat layanan,” ujarnya.
Terkait potensi penyesuaian harga BBM, Mensos menyatakan pihaknya terus melakukan konsolidasi internal sesuai arahan Presiden terkait ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos).
Kemensos juga siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat apabila diperlukan langkah penebalan bansos guna menjaga daya beli masyarakat, seperti yang pernah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Kami menunggu arahan di tingkat Menko Perekonomian. Yang jelas, kami fokus pada konsolidasi data tunggal dan memastikan bansos tepat sasaran serta memperkuat pemberdayaan masyarakat,” kata Gus Ipul.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki