JAKARTA, Lingkar.news – Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI menggelar rapat secara tertutup dengan pihak travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar mendorong keterbukaan saksi dalam memberikan keterangan.
Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya, mengatakan kedudukan para saksi yang didatangkan travel haji khusus sejatinya memiliki isu relasi kuasa dalam konteks penyelenggaraan haji khusus 2024.
“Rapat secara tertutup agar secara psikis para saksi merasa nyaman sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya,” kata Wisnu saat dihubungi, Senin, 2 September 2024.
Sengkarut Penyelenggaraan Haji 2024, Sejumlah Saksi Dapat Tekanan
Para PIHK, menurut Wisnu, bukan merupakan pembuat kebijakan tetapi pelaksana kebijakan. Selain itu posisi PIHK cukup penting sebagai saksi kunci yang diduga turut terdampak akibat dari kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ini.
“Keterangan dari mereka sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu khususnya saksi dari unsur Kemenag,” ucapnya.
Selain itu, alasan rapat digelar tertutup karena diduga ada tekanan kepada para saksi yang dikhawatirkan akan berdampak pada kelanjutan proses penyelidikan. Menurutnya tekanan-tekanan terhadap saksi itu muncul selama dua pekan terakhir.
“Bahkan, tidak menutup kemungkinan dengan kondisi itu, para saksi jadi lebih leluasa menyebutkan siapa saja pihak yang ikut bermain dalam penyalahgunaan kuota haji tambahan ini dari kacamata mereka selaku pelaksana kebijakan,” terangnya.
Sejauh ini, menurutnya sudah hadir empat saksi dari pihak travel atau PIHK. Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket Haji yang menghadirkan para saksi itu dijadwalkan digelar hingga pukul 19.00 WIB. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)