YOGYAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan baru tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah setempat yang telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Minggu kemarin itu tiga, baru tiga, ya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin, 3 November 2025.
Ni Made menjelaskan saat ini terdapat sekitar 165 SPPG yang telah terbentuk di DIY dari target sekitar 200 satuan.
Namun, penerbitan SLHS masih menghadapi hambatan terutama pada aspek regulasi terkait persyaratan administrasi.
Ia mengungkapkan, kendala utama muncul karena adanya perbedaan ketentuan mengenai kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam proses pengurusan sertifikat.
Menurutnya, Pemprov DIY pun telah meminta klarifikasi resmi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan tembusan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pada prinsipnya SPPG itu disamakan dengan bukan satu usaha, tapi layanan seperti puskesmas dan lain-lain, sehingga tidak perlu pakai NIB,” ujar Ni Made.
Penegasan tersebut, lanjutnya, telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2025, yang menjadi dasar pelaksanaan penerbitan SLHS secara manual oleh Dinas Kesehatan daerah, tanpa melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes tadi untuk proses melalui manual, melalui Dinkes. Jadi tidak lewat OSS dan telah masuk dalam substansi Perpres MBG,” katanya.
Ni Made berharap kepastian regulasi dari pemerintah pusat dapat mempercepat proses penerbitan SLHS di seluruh SPPG DIY, sehingga seluruh satuan pelayanan gizi dapat segera memenuhi standar higienitas yang ditetapkan.
“Mudah-mudahan dengan surat dari Kementerian Kesehatan ini memantapkan lagi teman-teman dari Dinas Kesehatan untuk memproses,” ujarnya.
Selain masalah regulasi, Pemprov DIY juga menyoroti aspek keamanan pangan menyusul adanya laporan kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program MBG di beberapa wilayah.
Pemprov DIY terus berkoordinasi dengan satgas kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan dan memastikan kualitas makanan yang disajikan.
Ni Made juga menyoroti pentingnya sertifikasi bagi penjamah makanan, mengingat sebagian besar tenaga yang bekerja di SPPG adalah relawan harian.
Menurutnya, setiap SPPG di DIY umumnya memiliki tiga tenaga tetap dan sekitar 40 relawan harian yang bertugas di dapur dan lini distribusi makanan.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid