Yogyakarta, Lingkar.news – Pakar Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ashar Saputra, mengusulkan penyusunan peta jalan nasional untuk evaluasi bangunan pesantren guna mencegah tragedi serupa ambruknya mushalla Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Perlu langkah bersama dalam menyusun roadmap evaluasi bangunan pendidikan dan pesantren, meskipun tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ujarnya di Yogyakarta, Rabu.
Ashar menilai peta jalan tersebut perlu melibatkan Kementerian Agama, kementerian teknis, Kementerian Pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan yang menaungi pondok pesantren.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap peraturan teknis bangunan menjadi kunci utama keselamatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, setiap bangunan publik wajib melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi fungsi melalui mekanisme Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Ketika tahapan ini dilewati, maka tidak ada yang memeriksa struktur dan kekuatan bangunan secara benar, sehingga kinerjanya bisa jauh dari standar keselamatan,” katanya.
Dari hasil pengamatannya, Ashar menduga mushalla yang roboh masih dalam proses konstruksi dan sudah digunakan untuk kegiatan, padahal struktur belum stabil. Ia juga menyoroti risiko penambahan lantai tanpa perhitungan ulang kekuatan bangunan.
“Bangunan yang awalnya satu lantai tentu tidak bisa menanggung beban tambahan begitu saja,” ucapnya.
Ashar menjelaskan baik struktur beton maupun baja dapat digunakan asal memenuhi standar teknis dan diawasi dengan benar. Namun, material baja dinilai lebih konsisten karena diproduksi secara industri dan terstandarisasi.
Ia menekankan, keselamatan santri harus menjadi prioritas dalam pembangunan pesantren.
“Aspek keselamatan tidak boleh dianggap takdir. Semua bisa dicegah melalui perencanaan dan pengawasan yang baik,” ujar Ashar.
Jurnalis : anta/lingkar network