BANTUL, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Palbapang, Kabupaten Bantul, resmi mengimplementasikan kebijakan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Kamis, 5 November 2026. Langkah ini diambil untuk memperluas peran Posyandu agar tidak hanya fokus pada sektor kesehatan, tetapi juga mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Palbapang tersebut dihadiri oleh unsur kader, Kader Pembangunan Manusia (KPM), dukuh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Pendamping Desa. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bantul, Yuni Lestari, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa transformasi ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Yuni menjelaskan bahwa perluasan fungsi Posyandu menjadi krusial karena kebutuhan masyarakat bersifat lintas sektor dan saling berkaitan. “Kader sebagai ujung tombak pemberdayaan masyarakat membutuhkan dukungan yang konkret. Penguatan kapasitas saja tidak cukup apabila tidak diikuti kejelasan pembagian tugas, koordinasi lintas sektor, serta dukungan sumber daya yang memadai,” ujar Yuni dalam paparannya.
Dalam sesi diskusi, para kader menyampaikan tantangan nyata di lapangan, terutama terkait keterbatasan anggaran operasional di tengah perluasan cakupan tugas. Menanggapi hal tersebut, Yuni menekankan bahwa pemerintah kalurahan perlu lebih cermat dalam menyusun prioritas anggaran agar integrasi pelayanan tidak justru membebani kader, melainkan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Implementasi 6 SPM ini diharapkan mampu menjadikan Posyandu sebagai simpul koordinasi pelayanan dasar yang lebih efektif. Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan setiap persoalan warga dapat teridentifikasi dan tertangani secara menyeluruh, sehingga pembangunan kesejahteraan masyarakat di tingkat kalurahan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Penulis : Yuni Lestari / Tenaga Ahli Kabupaten Bantul – Lokasi : (Kalurahan Palbapang, Bantul)