BANTUL, LINGKAR.NEWS – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bantul berhasil menyelesaikan migrasi pelaporan Bidang Peningkatan Kapasitas dari format lama ke format Versi 5 dalam kurun waktu dua hari. Percepatan penyesuaian administratif ini dilakukan untuk menuntaskan pelaporan periode Januari hingga Juni 2026 sesuai dengan instruksi terbaru yang menuntut ketepatan data dan konsistensi informasi.
Proses migrasi yang berlangsung di Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul pada Rabu (5/11/2026) ini mengharuskan seluruh pendamping menata ulang struktur dokumentasi kinerja agar selaras dengan ketentuan sistem yang baru. Meski dihadapkan pada tenggat waktu yang ketat, para pendamping tetap memastikan seluruh substansi kegiatan lapangan terdokumentasi secara akuntabel tanpa kehilangan kelengkapan informasi.
Menanggapi tantangan perubahan sistem tersebut, salah satu perwakilan TPP Kabupaten Bantul menegaskan komitmen timnya dalam beradaptasi dengan standar kerja yang terus berkembang. “Kami siap melaksanakan. Perubahan bukan alasan untuk berhenti, tetapi bagian dari proses belajar dan meningkatkan kualitas kerja,” ujarnya.
Respons cepat ini menunjukkan bahwa tugas pendampingan tidak hanya terbatas pada fasilitasi di lapangan, tetapi juga menuntut kedisiplinan tinggi dalam aspek administratif. Bagi TPP Kabupaten Bantul, ketertiban dalam pelaporan merupakan cerminan profesionalisme untuk memastikan rekam jejak capaian dan kontribusi pendampingan tetap terjaga dengan baik.
Penulis : Yuni Lestari / Tenaga Ahli Kabupaten Bantul – Lokasi : (Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul)