SLEMAN, Lingkar.news – Polda DIY mengungkap kronologi kasus penganiayaan dan pengerusakan kos yang dialami oleh dua mahasiswa di Nologaten, Caturtunggal, Sleman pada Jumat 26 Mei 2023.
Untuk saat ini Ditreskrimum Polda DIY berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial PB alias TK (26).
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menyebut bahwa kejadian tersebut terjadi di salah satu kos di daerah Nologaten, Caturtunggal, Sleman.
“Pada awalnya pelaku K sedang berboncengan menggunakan sepeda motor melewati jalan depan daerah kos tersebut, lalu pelaku merasa dilempari botol oleh para korban yaitu AB (19) dan DL (22),” ungkap Wadirreskrimum dikutip dari Instagram resmi @poldajogja.
Pelaku K kemudian mengadukan hal tersebut kepada TK dan mengajak dua rekannya, yaitu D dan S untuk mendatangi kos dua mahasiswa itu. Sesampainya mereka di sana, rombongan TK langsung melakukan penganiayaan pada korban.
“Ketiga pelaku tersebut langsung mendatangi kos-kosan tersebut, dan tanpa adanya komunikasi langsung melakukan pemukulan dan kekerasan terhadap kedua korban tersebut,” lanjutnya.
Selain memukuli korban, pelaku juga sempat merusak kaca nako jendela kos. Setelah melakukan aksinya itu, pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.
Hingga saat ini pihak Ditreskrimum Polda DIY masih mecari saksi dan terus mendalami kasus ini. Termasuk menemukan keberadaan K, D, dan S yang merupakan rekan TK.
“Salah satu pelaku yaitu TK sudah berhasil kami amankan, kami masih melakukan pencarian terhadap tiga pelaku lainnya,” tutupnya.
Diketahui, kasus penganiayaan dan perusakan kos tersebut terjadi pada 23 April 2023 lalu. Saat itu pukul 00.30 WIB, TK tengah mengantarkan pacarnya pulang.
Namun ketika diperjalanan, TK merasa ada seseorang yang melemparinya botol. Ia pun menghubungi rekan-rekannya dan melakukan penyerangan kos di daerah Nologaten. (Lingkar Network | Lingkar.news)