Yogyakarta, Lingkar.news – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan 100 titik pembayaran parkir berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di tepi jalan umum.
Langkah ini diambil untuk mempercepat transformasi digital, meningkatkan transparansi layanan publik, dan menjadikan Yogyakarta sebagai percontohan nasional dalam sistem pembayaran nontunai.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat peluncuran pada Senin (06/10) di Yogyakarta, menyatakan percepatan digitalisasi parkir adalah upaya menjadikan Kota Yogyakarta sebagai contoh penerapan sistem pembayaran nontunai di sektor pelayanan publik.
“Yogyakarta harus bisa menjadi contoh untuk urusan digital parking. Maka, kita percepat lah. Kalau kemarin dulu hanya di 10 titik, sekarang ini bertambah 100. Kemudian nanti akhir Desember 2025 di 350 titik targetnya,” ujar Hasto.
Ia menambahkan bahwa target ambisius selanjutnya adalah 100 persen digitalisasi di seluruh titik parkir Kota Yogyakarta, yang berjumlah sekitar 700, pada pertengahan tahun depan.
“Pertengahan tahun depan, harapan saya sudah 100 persen. Saya kira lambat atau cepat harus dimulai dan harus dikerjakan,” tuturnya.
“Kalau kita sudah dinyatakan titik itu pakai QRIS, mungkin juru parkirnya nanti dilengkapi untuk mem-back up, sehingga kalau toh dia itu bayarnya pakai uang langsung, juru parkirnya yang membantu untuk masuk ke sistem QRIS itu,” jelasnya.
Sistem digital ini, menurut Hasto, juga mampu mempercepat proses bagi hasil pendapatan antara jukir dan pemerintah. “Bagi hasil seperti biasa. Hanya sekarang, kan digital, jadi dia akan dapat bagi hasil dalam waktu 24 jam atau kurang dari 24 jam,” kata Hasto.
Jurnalis : ant/Lingkar Network